Kedua vendor raksasa itu baru-baru ini mengumumkan terjadinya penandatanganan perjanjian lisensi paten di antara keduanya. Dengan kesepakatan tersebut, persoalan hukum yang terkait paten di antara keduanya pun akhirnya berakhir.
Pihak Apple diharuskan membayar sejumlah royalti kepada Nokia.
Pembayaran royalti itu dilakukan satu kali di depan dan selanjutnya akan dibayar secara terus menerus sesuai perjanjian kedua belah pihak.
Tak hanya itu, Applae juga diharuskan memberikan biaya royalti sebesar 1 persen dari penjualan iPhone.
Selamt untuk Nokia.
Sumber:
Nokia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar